Cek Besaran Gaji PPPK Guru 2023 dan Tunjangannya!

Gaji Guru PPPK – Sebagai seorang guru, pasti banyak yang ingin tahu tentang gaji PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah sebuah jenis pegawai di instansi pemerintah yang memiliki perjanjian kerja dengan negara, namun bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Apa yang membedakan PPPK dengan PNS? Dan bagaimana penghasilan atau gaji guru PPPK? Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang gaji guru PPPK, baik untuk PNS maupun non-PNS.

Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah kompensasi yang di berikan kepada guru PPPK untuk menghargai pekerjaan mereka dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Gaji guru PPPK di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Upah guru PPPK terdiri dari beberapa unsur, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi. Gaji pokok merupakan gaji dasar yang di terima oleh guru PPPK sesuai dengan pangkat dan golongan jabatannya. Sementara itu, tunjangan keluarga di berikan kepada guru PPPK yang telah menikah dan memiliki anak. Besar tunjangan keluarga tergantung pada jumlah anak dan status pernikahan guru PPPK.

Gaji Guru PPPK

Cek Besaran Gaji PPPK Guru 2023 dan Tunjangannya!

Gaji guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah gaji yang di berikan kepada guru yang bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan kontrak kerja. Berikut ini adalah rincian gaji guru PPPK:

  1. Gaji Pokok

Gaji pokok guru PPPK di tentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Setiap tahun, terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 5% dari gaji pokok sebelumnya. Berikut ini adalah rincian gaji pokok guru PPPK per bulan berdasarkan pangkat dan golongan:

  • Pangkat III: a. Golongan 1: Rp2.890.000 b. Golongan 2: Rp3.110.000 c. Golongan 3: Rp3.340.000
  • Pangkat IV: a. Golongan 1: Rp4.020.000 b. Golongan 2: Rp4.310.000 c. Golongan 3: Rp4.620.000
  • Pangkat V: a. Golongan 1: Rp4.990.000 b. Golongan 2: Rp5.360.000 c. Golongan 3: Rp5.760.000
  • Pangkat VI: a. Golongan 1: Rp6.360.000 b. Golongan 2: Rp6.840.000 c. Golongan 3: Rp7.360.000
  1. Tunjangan

Selain gaji pokok, guru PPPK juga menerima tunjangan-tunjangan tertentu, antara lain:

  • Tunjangan kinerja: sebesar 5-20% dari gaji pokok, tergantung dari kinerja guru selama satu tahun.
  • Tunjangan sertifikasi: di berikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat kompetensi dengan besaran tunjangan sebesar Rp500.000-Rp4.000.000 per bulan.
  • Tunjangan profesi: di berikan kepada guru yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan kompetensi untuk mendukung tugas-tugas profesionalnya.
  1. Potongan Gaji

Guru PPPK juga akan di kenakan potongan gaji, antara lain:

  • Iuran BPJS Kesehatan: sebesar 4% dari gaji pokok.
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan: sebesar 3,7% dari gaji pokok.
  • Potongan pajak penghasilan: tergantung dari besaran gaji dan status perkawinan.

Perlu di ketahui bahwa rincian gaji guru PPPK dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah. Namun, dengan rincian gaji di atas, di harapkan dapat memberikan gambaran kepada guru PPPK tentang besaran gaji yang akan di terima.

Macam – Macam Tunjangan Guru PPPK

Cek Besaran Gaji PPPK Guru 2023 dan Tunjangannya!

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah guru honorer yang di angkat oleh pemerintah sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.

Guru PPPK memiliki hak-hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk tunjangan yang di berikan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa macam tunjangan yang di berikan kepada guru PPPK:

  1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja di berikan kepada guru PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi yang telah di capai. Besarannya tergantung pada nilai kinerja dan prestasi yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

  1. Tunjangan Sertifikasi

Tunjangan sertifikasi di berikan kepada guru PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik yang di terbitkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) atau Badan Akreditasi Nasional Pendidikan (BAN-PT). Besarannya tergantung pada jenjang pendidikan yang di miliki oleh guru PPPK.

  1. Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi di berikan kepada guru PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan loyalitas terhadap profesi sebagai pendidik. Besarannya tergantung pada jenjang pendidikan dan masa kerja yang di miliki oleh guru PPPK.

  1. Tunjangan Kesejahteraan

Tunjangan kesejahteraan di berikan kepada guru PPPK sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan hidup dan kehidupan keluarga. Besarannya tergantung pada kategori dan golongan yang di tetapkan oleh pemerintah.

  1. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya di berikan kepada guru PPPK sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian selama satu tahun kerja. Besarannya tergantung pada kategori dan golongan yang di tetapkan oleh pemerintah.

  1. Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi di berikan kepada guru PPPK sebagai bentuk penggantian biaya transportasi dari tempat tinggal ke tempat kerja. Besarannya tergantung pada kategori dan golongan yang di tetapkan oleh pemerintah.

  1. Tunjangan Lainnya

Tunjangan lainnya dapat di berikan kepada guru PPPK sesuai dengan kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah. Beberapa tunjangan lainnya yang dapat di berikan antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan disabilitas, dan tunjangan insentif. Besarannya tergantung pada kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah.

Itulah beberapa macam tunjangan yang di berikan kepada guru PPPK. Tunjangan-tunjangan tersebut di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PPPK dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Cara Menghitung Tunjangan Kinerja Guru PPPK

Tunjangan kinerja adalah salah satu tunjangan yang di berikan kepada guru PPPK berdasarkan kinerjanya selama satu tahun. Besaran tunjangan kinerja bervariasi antara 5-20% dari gaji pokok guru, tergantung dari kinerja guru tersebut. Berikut ini adalah cara menghitung tunjangan kinerja guru PPPK:

  1. Hitung nilai rata-rata penilaian kinerja Tunjangan kinerja guru PPPK di dasarkan pada penilaian kinerja yang di berikan oleh atasan langsung. Biasanya penilaian ini di dasarkan pada beberapa aspek, seperti kualitas mengajar, kedisiplinan, dan partisipasi dalam kegiatan sekolah. Hitunglah nilai rata-rata dari penilaian kinerja tersebut.
  2. Tentukan presentase tunjangan kinerja Setelah mendapatkan nilai rata-rata penilaian kinerja, tentukan presentase tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Presentase ini bervariasi antara 5-20% dari gaji pokok guru PPPK.
  3. Hitung besaran tunjangan kinerja Setelah menentukan presentase tunjangan kinerja, hitunglah besaran tunjangan kinerja dengan cara mengalikan presentase tersebut dengan gaji pokok guru PPPK. Sebagai contoh, jika presentase tunjangan kinerja adalah 10% dan gaji pokok guru PPPK adalah Rp3.340.000, maka besaran tunjangan kinerja adalah 10% x Rp3.340.000 = Rp334.000.

Dengan mengetahui cara menghitung tunjangan kinerja guru PPPK, di harapkan para guru dapat memperkirakan besaran tunjangan yang akan di terima sesuai dengan penilaian kinerjanya. Namun, perlu di ingat bahwa besaran tunjangan kinerja dapat berubah-ubah tergantung dari kebijakan pemerintah yang berlaku.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Guru PPPK

Untuk menjadi guru PPPK yang profesional dan di akui secara nasional, seorang guru harus memiliki sertifikasi. Sertifikasi guru PPPK adalah proses penilaian terhadap kemampuan guru dalam bidang pendidikan dan pengajaran oleh lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah. Berikut ini adalah cara mendapatkan sertifikasi guru PPPK:

  1. Memenuhi persyaratan Sebelum mengajukan sertifikasi guru PPPK, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh pemerintah. Persyaratan ini antara lain memiliki ijazah Sarjana Pendidikan atau Diploma IV Keperawatan dengan masa studi minimal 4 tahun, memiliki sertifikat pendidik, dan sudah menjadi guru PPPK selama minimal 1 tahun.
  2. Mendaftar ke lembaga sertifikasi Setelah memenuhi persyaratan, mendaftar ke lembaga sertifikasi yang di tunjuk oleh pemerintah. Lembaga sertifikasi akan melakukan penilaian terhadap kemampuan guru melalui beberapa tahap, seperti ujian tulis dan ujian praktek.
  3. Mengikuti ujian tulis Ujian tulis adalah tahap pertama dalam proses sertifikasi guru PPPK. Ujian ini meliputi berbagai materi, seperti pendidikan, psikologi, dan ilmu sosial. Para peserta di haruskan lulus dalam ujian ini untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
  4. Mengikuti ujian praktek Setelah lulus ujian tulis, peserta harus mengikuti ujian praktek. Ujian praktek ini bertujuan untuk mengukur kemampuan guru dalam mengajar dan melaksanakan tugas-tugas sebagai guru. Para peserta di haruskan lulus dalam ujian ini untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru PPPK.
  5. Melengkapi dokumen Setelah lulus ujian tulis dan ujian praktek, para peserta harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti transkrip nilai, sertifikat pendidik, dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja.
  6. Mendapatkan sertifikasi Setelah dokumen lengkap dan disetujui oleh lembaga sertifikasi, para peserta akan mendapatkan sertifikasi guru PPPK yang diakui oleh pemerintah.

Dengan memiliki sertifikasi guru PPPK, para guru dapat meningkatkan kompetensinya dan diakui secara nasional. Sertifikasi juga memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan kesempatan untuk mengikuti program pengembangan profesional yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Perbedaan PNS dan PPPK

PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah dua jenis pegawai di sektor publik di Indonesia. Berikut adalah beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK:

1. Status Kepegawaian

PNS memiliki status kepegawaian yang lebih stabil dan permanen karena diangkat berdasarkan undang-undang kepegawaian dan melewati proses seleksi yang ketat. Sedangkan, PPPK memiliki status kepegawaian yang bersifat kontrak dan masa kerjanya tergantung pada durasi perjanjian kerja yang ditetapkan.

2. Hak dan Kewajiban

PNS memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang kepegawaian dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sedangkan, hak dan kewajiban PPPK diatur oleh perjanjian kerja yang dibuat antara pemerintah dan pegawai.

3. Sistem Seleksi

PNS diangkat berdasarkan sistem seleksi nasional yang ketat dan kompetitif, termasuk tes tertulis, tes psikologi, wawancara, dan tes kesehatan. Sedangkan, PPPK diangkat berdasarkan seleksi administrasi dan seleksi berkas.

4. Jenis Pekerjaan

PNS bekerja pada instansi pemerintah di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Sedangkan, PPPK biasanya bekerja pada proyek atau program tertentu yang bersifat sementara.

5. Tunjangan dan Gaji

PNS memiliki tunjangan dan gaji yang lebih tinggi dibandingkan PPPK karena status kepegawaian PNS lebih stabil dan permanen. Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang tidak diberikan kepada PPPK.

6. Kenaikan Pangkat dan Karir

PNS memiliki kesempatan untuk naik pangkat dan karir dengan lebih cepat dibandingkan PPPK. Hal ini karena PNS memiliki jalur karir yang jelas dan sistem kenaikan pangkat yang terstruktur, sedangkan PPPK tergantung pada perjanjian kerja yang dibuat dengan pemerintah.

Dalam memilih jenis kepegawaian, baik PNS maupun PPPK memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, yang terpenting adalah pegawai tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Demikianlah pembahasan Gaji Guru PPPK kali ini, jika masih ada beberapa hal yang kurang jelas dari semua penjelasan di atas. Anda dapat mengajukan pertanyaan di kolom komentar di bawah, itu saja dan terima kasih, semoga bermanfaat.
Untuk Melihat Artikel terkait Lainnya :